Monday, March 04, 2013    
Logo BPN      
  Pembaruan Karismatik Katolik  
       
Halaman Utama buku pengajaran ISAO LOGO Info Iman Katolik BPN PKK pusat informasi artikel iman sharing dan kesaksian Tanya Jawab berita dan kegiatan hubungi kami
 

Cari:



Alkitab Online


Untuk hari ini belum ada !

 

BUKU-BUKU PENGAJARAN


Items
DIPACU OLEH ROH KUDUS

Pembaruan Karismatik Katolik telah menjadi karunia istimewa dari Roh Kudus kepada Gereja untuk membaruinya. Buku ini adalah panduan yang sangat berguna bagi setiap orang untuk memahami sifat asli dari Pembaruan Karismatik Katolik. Pada hari ini, tanggal 16 Oktober, hari peringatan Baptisan saya, dengan sangat bersukacita  saya merekomendasikan buku ini kepada para gembala umat dan para pemimpin Pembaruan agar supaya dapat membantu mereka di dalam membimbing gerakan itu pada arah yang benar di dalam keuskupan dan daerah mereka. ... [more info]



Items
PEDOMAN DASAR

Telah tersusun PEDOMAN DASAR dengan kepanitiaan yang diketuai oleh Romo Antonius Gunardi, MSF. Pedoman dasar ini telah diterima dan disahkan oleh KWI dalam Sidang tahunannya, November 2005.... [more info]



Items
VISI DAN MISI PEMBAHARUAN KARISMATIK KATOLIK di IN

Mengingat perkembangan Karismatik di Indonesia yang cukup pesat, tetapi tanggapan umat maupun pimpinan Gereja yang sering masih simpang-siur, maka dirasa semakin dibutuhkan bimbingan dan pengarahan dari pimpinan Gereja yang resmi, yang lebih jelas dan sesuai dengan iman Gereja. ... [more info]



TANYA JAWAB TENTANG IMAN

  • Pertanyaan : Salam Damai, Saya sangat prihatin kalau membaca berita ttg skandal pedofilie yang dilakukan oleh imam2x di Amerika terhadap anak2x kecil.
    Pertanyaan saya sebagai awam :
    1. Apabila seandainya kita pernah menerima sakramen (baptis, pengakuan dosa dll) ataupun menghadiri misa yang pernah di persembahkan oleh imam2x tsb, apakah sakramen kita sah atauharus diperbaharui kembali ? Bagaimana tanggapan gereja ?

    2. Kira2x apakah sangsi dari gereja yang sudah diterapkan terhadap imam2x tsb ?

    3. Apa antisipasi kedepan gereja agar peristiwa seperti itu tidak terulang kembali ? (Apa mungkin kelak akan ada Imam yang menikah dsb, dsb ? )

    Terimakasih atas tanggapan dan masukannya. Tuhan memberkati.


  • Jawaban :

    Memang sering hal tersebut ditanyakan. Pasutri dulu diberkatin oleh seorang imam, e imamnya keluar dan nikah dsb dsb.

    Gereja dalam pelayanan Sakramen membedakan Ex opere operantis dan Ex Opere operato. Makanya, hasil sah pelayanan sakramen itu, tergantung pada orang yang melayani dan ada yang tergantung pada sakramennya sendiri bukan orang yang melayani. Umpama, Misa yang dipersembahkan oleh Imam gadungan, tentu saja sakramen itu tidak sah; tetapi kalau ada pastor dosa berat, baik pelayanan sakramen tobat dan misa yang ia lakukan, tetap sah.

    Jadi, jangan bingung, sakramen apa saja yang dulu telah anda terima sejauh itu sah, tetap sah, meski pastor sudah meninggal, keluar ataupun kena suspensi!

    > Kalau pastor tersebut sudah keluar, ya sudah,
    apalagi keluarnya baik-baik, mereka diawamkan, mereka masih bisa berbuat banyak untuk Gereja, mengapa harus dikucilkan atau dihukum ??? Keluar ya keluar !

    > Tentang Pedofilia: terjadi tidak hanya di kalangan imam di masyarakat umum di USA jauh lebih mengerikan.Karena ada rasa benci kepada Gereja Katolik baik oleh pers maupun banyak kelompok tertentu itu menjadi bahan empuk untuk di expose. Akibatnya, harta Gereja dhedhel-dhuwel habis terkuras untuk memnbayar ganti rugi.

    Imamnya? Perlu direhabilitasi! Butuh penyembuhan.

    Mungkin dengan sendirinya lalu mereka dihindari orang-orang dalam pelayanan. Itu sudah hukuman yang berat. Ini bukan masalah selibat atau tidak, karena dikalangan masyarakat biasa yang berkeluarga, jauh lebih banyak terjadi, tetapi tidak diexpose. Itu kata orang-orang di USA. Jadi imam nikah bukanlah jawaban!

    Apa masa depan akan ada imam katolik yang berkeluarga?
    Yang ada sekarang ialah, pendeta yang berkeluarga menjadi katolik dan minta izin menjadi pastor katolik.Ini ada. Ada beberapa bapak, yang istrinya telah meninggal, lalu belajar teologi, dan memenuhi syarat lalu ditahbiskan. Ada meski tidak banyak. Selibat imam itu Hukum Gereja. Selama Gereja tidak mengubah Hukum itu, ya tetap begitu, dan suatu ketika bila Gereja mengubahnya, bisa saja Selibat untuk imam tidak ada, atau juga pilihan sebagaimana halnya pastor di Gereja Orthodox Yunani. Dari Sejarah gereja, selibat itu pilihan, baru abad 9 atau 10, menjadi ketetapan Gereja! Bagaimana Gereja masa depan dalam hal ini: No body knows !

    Sekian. Berkat Tuhan!

    Subroto Widjojo SJ




    Tanya Jawab untuk Artikel : Artikel Iman




    KIRIMKAN PERTANYAAN ANDA !

    Apakah Anda memiliki pertanyaan ? Silakan isi formulir di bawah ini untuk menanyakan mengenai iman. Setiap pertanyaan akan dijawab oleh pihak yang berkompeten. Terima kasih !

    Nama :

    Email Address :  *

    Pertanyaan Anda :  *
  •  
    Copyright © 2007 Pembaruan Karismatik Katolik. All rights reserved.