Jawaban :
1.Nikah dengan seorang muslim ? Nikah tidak mengenal ras, suku, kaya-miskin dan agama serta keyakinan. Kalau memang cocok, dapat terjadi. Dan lembaga perkawinan sudah ada sebelum agama ada!
2. Secara hukum Islam setahu saya, pria muslim boleh nikahi wanita Kristen (ahl alkitab), tetapi tidak sebaliknya.
3. Apakah Monika sebelum nikah di KUA sama sekali belum pernah bicara dengan pastor paroki? Kalau tidak, koq aneh sekali. Biasanya pastor parokilah yang membimbing nikah dulu di KUA lalu baru di gereja atau bagaimana , dsb dsb. Saya hargai anda tetap katolik, dan menghadiri Ekaristi serta tidak menyambut hosti suci. Ini memang konsekuensinya.
3. Kalau mau dibereskan, ya hubungi pastor paroki anda. Lalu kira-kira pria yang anda nikahi selama 19 tahun mau tidak perkawinannya itu diresmikan juga secara katolik (tidak perlu menjadi katolik) dengan asas saling menghormati keyakinan masing-masing! (Kan ada dispensasi beda agama !). Kalau semua OK, perkawinan dibereskan secara gerejani, baru merayakan ekaristi secara penuh. Tetapi mohon diketahui kehidupan katolik tidak hanya lewat menyambut ekaristi saja; banyak orang menyambut kalau sudah sampai tempat duduk lalu ngobrol dengan sebelah. Hidup kita juga ditandai dengan doa-doa pribadi dan bersama, bertemu dalam komunitas basis, membaca firman Allah tiap hari, memperdalam pengetahuan agama lewat membaca buku-buku dan majalah katolik serta perbuatan amal kasih !!!!
Mohon segera hubungi Romo Paroki anda, dan sampaikan masalah anda !!!!
Subroto Widjojo, SJ
Tanya Jawab untuk Artikel : Artikel Iman
KIRIMKAN PERTANYAAN ANDA !
Apakah Anda memiliki pertanyaan ? Silakan isi formulir di bawah ini untuk menanyakan mengenai iman.
Setiap pertanyaan akan dijawab oleh pihak yang berkompeten. Terima kasih !