Sebelum menjawab, pertanyaan saya pertama, bagaimana waktu perkawinanmu diberkati : secara Kristen protestant (non-katolik) dengan dispensasi gereja, setelah dibereskan urusan kanonikannya dengan pastor paroki di mana kamu tinggal, atau hanya langsung diberkati secara Kristen protestant non katolik saja.
Kalau jabawan Santi, yang pertama, maka langkah selanjutnya membawa anak anda itu ke paroki di mana saat ini Santi tinggal, dengan membawa
Tetapi kalau jawabanmu yang kedua, ada dua kemungkinan : pertama, Santi ingin masuk ke dalam komunitas kristiani sang suami- silakan, lalu baptislah selaras dengan tata cara gereja yang anda anut sekarang; tetapi kalau Santi ingin tetap membaptisnya secara katolik, tindak lanjut, perlu seizin dan sepengetahuan suami yang non Kristen katolik itu untuk dibereskan perkawinan anda secara kebiasaan katolik, dan pastor tentu akan membantunya, baru kemudian anda membaptis anak anda secara katolik.
Tuhan memberkati!
Subroto Widjojo
Share with :
Anda mempunyai pertanyaan / komentar / saran mengenai BPN PKK, silahkan email kami ke INFO@KARISMATIKKATOLIK.ORG
kami akan segera merespon pertanyaan / komentar / saran Anda secepatnya. IG: @KARISMATIKKATOLIK YOUTUBE: KARISMATIK KATOLIK INDONESIA
Copyright © 2007-2024 Badan Pelayanan Nasional, Pembaruan Karismatik Katolik Indonesia (BPK PKK).
versi archive 2007 link : WWW.KARISMATIKKATOLIK.ORG/ARCHIVED/