Share Media :

perjanjian



PERJANJIAN

(Yer 31:31-34)

 

Perjanjian adalah suatu persetujuan (kontrak) antara dua orang (kelompok) untuk mencapai suatu tujuan dengan syarat-syarat tertentu. Dalam proses, perjanjian membentuk suatu pertalian khusus antara kedua pihak, yang mengikat mereka untuk memenuhi syarat-syarat perjanjian pada waktunya. Pertalian khusus antara kedua pihak menjadikan mereka istimewa satu terhadap yang lain. Biasanya perjanjian diadakan oleh dua pihak yangsetara (sama derajatnya). Jadi perjanjian antara Tuhan dan manusia adalah perjanjian luar biasa, karena Tuhan yang mahatinggi mau mengadakan perjanjian dengan manusia yang rendah derajatnya. Prakarsa datang dari Tuhan, manusia tinggal menanggapinya. Contoh: Dalam Yer 31:31-34, kedua pihak yang akan mengadakan perjanjian ialah Tuhan dengan kaum Israel. Tujuan perjanjian ialah agar Tuhan menjadi Allah kaum Israel, dan sebaliknya agar kaum Israel menjadi umat Tuhan. Dan syarat perjanjian ialah Tuhan akan mengampuni kesalahan kaum Israel, dan sebaliknya kaum Israel akan mengenal Tuhan, sehingga akan mematuhi segala perintahNya.

 

Dalam Kitab Suci, dikisahkan bahwa Allah mengadakan beberapa perjanjian dengan manusia melalui orang-orang tertentu selama beberapa abad dari sejarah manusia. Melalui Adam, Allah mengadakan perjanjian dengan orang terpilih. Melalui Nuh, Allah mengadakan perjanjian dengan keluarga terpilih. Melalui Abraham, Allah mengadakan perjanjian dengan sukuterpilih. Melalui Musa, Allah mengadakan perjanjian denganbangsa terpilih. Melalui Daud, Allah mengadakan perjanjian dengan kerajaan terpilih yang ditakdirkan bertahan selamanya. Dan akhirnya melalui Yesus, Allah mengadakan perjanjian baru dan kekal dengan umat terpilih, yaitu Gereja. Dengan demikian, Gereja adalah tanda nyata dari perjanjian baru dan kekal, pemenuhan dari perjanjian-perjanjian terdahulu, dan sekaligus sarana perwujudan Kerajaan Allah.

 

Kita ikut serta dalam perjanjian baru dan kekal ini melalui Sakramen Pembaptisan. Maka sebagai anggota Gereja, kita terikat kewajiban untuk memenuhi syarat-syarat perjanjian itu, yang tersimpul dalam Perintah Utama dan Perutusan Agung Yesus Kristus kepada para muridNya. Berdasarkan Perintah Utama dan Perutusan Agung itu, kita mempunyai 5 kewajiban pokok yang harus kita penuhi dalam hidup kita. Pertama, menyembah dan mengasihi Allah di atas segala sesuatu (Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu). Kedua, melayani sesama dalam kasih (Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri). Ketiga,menyebarkan kasih Allah kepada semua manusia (Pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu). Keempat,membentuk keluarga Allah sejati antara saudara seiman (Baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus). Dan kelima, mengikuti ajaran dan teladan kasih Yesus (Ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu). Jadi kita wajib untuk memenuhi 5 syarat pokok, yaitu: penyembahan (worship), pelayanan(ministry), perutusan (mission), persahabatan (fellowship) dan pemuridan (discipleship). 

 

Bagaimana kita memenuhi syarat penyembahanDengan menyediakan waktu minimal 15 menit setiap hari untuk doa pribadi dan pembacaan Kitab Suci. Dengan mengikuti Misa Kudus dan menerima Komuni Suci minimal sekali seminggu. Dengan mengadakan Jam Suci di hadapan Sakramen Mahakudus minimal sekali seminggu, baik sendirian maupun bersama teman. Dengan berdoa Rosario Suci setiap hari. Dan dengan menjalankan cara hidup kontemplatif (tafakur).

 

Bagaimana kita memenuhi syarat pelayananDengan berusaha mengamalkan segala karunia yang diberikan Tuhan kepada kita untuk kepentingan orang banyak: keluarga, Gereja dan masyarakat. Dengan siap melayani sepenuh hati pada setiap kesempatan, tanpa mengharapkan imbalan. Dengan melayani penuh kegembiraan dan kegirangan, tanpa keluh kesah.

 

Bagaimana kita memenuhi syarat perutusanDengan memberitakan kabar gembira tentang kasih Tuhan dan berusaha menyebarkannya kepada orang banyak. Dengan berusaha keras menarik kembali semua orang yang hilang dari Gereja dengan perkataan dan perbuatan penuh kasih, dan menyambut mereka dengan hangat dan gembira ke dalam persekutuan Gereja. Dengan mendoakan dan mendukung secara finansial kegiatan dan program evangelisasi (penginjilan). Dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pastoral paroki, kevikepan  dan keuskupan.

 

Bagaimana kita memenuhi syarat persahabatanDengan memupuk semangat kekeluargaan dan kesatuan hati dengan saudara-saudari seiman dalam komunitas. Dengan setia dan tepat waktu menghadiri segala kegiatan komunitas. Dengan rutin dan teratur memberikan dukungan finansial untuk kegiatan, program dan proyek khusus komunitas. Dengan rendah hati tunduk kepada pemimpin komunitas dalam hal cara hidup dan tata tertib  komunitas. Dengan selalu membela nama baik dan integritas saudara-saudari dalam komunitas. Dan dengan menghindari gossip di dalam dan di luar komunitas.

 

Bagaimana kita memenuhi syarat pemuridanDengan menjalani semua program dan kegiatan pengajaran dalam komunitas. Dengan setia, tepat waktu dan aktif berpartisipasi dalam sessi formasi atau jam kesucian mingguan. Dengan rajin dan tekun mengikuti acara-acara pendalaman iman atau pendalaman Kitab Suci di paroki. Dengan saling menasihati dan mengampuni di antara saudara-saudari dalam komunitas.

 

 

Dikutip dari Bahan Pengajaran Pastor Hendrik Njiolah Pr yang diberikan pada acara  PD Bersama   di Makassar (PD Gabungan semua PDKK yang ada dalam BPK Makassar) di Gereja Kristus Raja, Jln Andalas – Makassar pada tanggal tgl 12 April 2012.



Share with :

Anda mempunyai pertanyaan / komentar / saran mengenai BPN PKK, silahkan email kami ke INFO@KARISMATIKKATOLIK.ORG
kami akan segera merespon pertanyaan / komentar / saran Anda secepatnya. IG: @KARISMATIKKATOLIK  YOUTUBE: KARISMATIK KATOLIK INDONESIA

Copyright © 2007-2024 Badan Pelayanan Nasional, Pembaruan Karismatik Katolik Indonesia (BPK PKK).
versi archive 2007 link : WWW.KARISMATIKKATOLIK.ORG/ARCHIVED/